Marak Perjudian, Polres Binjai Bungkam? 

photo author
- Sabtu, 5 November 2022 | 19:22 WIB
foto : ilustrasi
foto : ilustrasi

BINJAI - realitasonline.id | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk memberantas praktik perjudian.

Atas atensi tersebut, Kabareskrim Polri bergerak cepat dengan memerintahkan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia untuk menyikat segala bentuk perjudian.

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.

Maraknya perjudian beroperasi di Wilayah Sumatera khususnya Riau itu jadi target utama dalam giat cepat. Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan akan menindak tegas oknum Polri yang membekingi perjudian.

“Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan, siapa pun yang memback-up atau membekingi perjudian, apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatannya. Kami akan melakukan penindakan tegas, bila perlu lakukan pemecatan,” tegasnya, seperti dikutip dari tribatanews.kepri.polri.go.id.

Di samping itu, Kabareskrim juga meminta masyarakat untuk melaporkan tempat perjudian kepada pihak kepolisian.

Seperti diungkapkan salah satu warga Binjai yang tak ingin disebut jati dirinya, mengatakan pada wartawan Sabtu (05/11/2022) siang, berdasarkan surat Telegram Kapolri nomor:  ST/2122/X/RES.1.24./2021 tentang pemberantas perjudian sama sekali tidak berjalan. Malah sebaliknya judi togel semakin marak dan tidak ada tindakan sama sekali dari Polres Binjai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X