Perum Jasa Tirta I Dukung Pengembangan Destinasi Wisata Super Prioritas Toba

photo author
- Jumat, 18 November 2022 | 00:51 WIB

TOBA - realitasonline.id | Bersinergi dengan 10 BUMN, Perum Jasa Tirta (PJT) I turut serta memberikan bantuan kepada Bank Sampah Induk (BSI) Indah Asri Serasi (IAS) Toba. Bantuan tersebut masuk sebagai program bersama Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN tahun 2022. Termasuk program pengelolaan sampah terintegrasi di Wilayah Toba sebagai bagian dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). 

Adapun bantuan diberikan kepada bank sampah mitra binaan PT Inalum (Persero) setelah sebelumnya dilakukan survei oleh perwakilan dari sepuluh BUMN pada Juni 2022. Sesuai jadwal, bantuan dari Jasa Tirta I diserahkan kepada BSI IAS Toba. 

Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2017, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Dalam perkembangannya telah tumbuh banyak fasilitas pariwisata seperti hotel, rumah makan, dan tempat perbelanjaan di sekitar danau. Hal ini tentunya meningkatkan jumlah timbulan sampah domestik yang berpotensi menjadi permasalahan baru jika tidak dioleh secara terintegrasi. 

Dari data tahun 2016, diketahui jumlah sampah yang mengalir ke Danau Toba mencapai 262 ton/hari. Untuk itu, kehadiran BUMN dalam upaya pengelolaan sampah terintegrasi melalui program TJSL ini diharapkan dapat membantu menjadikan Kawasan Danau Toba lebih bersih dan sehat. 

Paket bantuan yang diberikan kepada Bank Sampah Induk IAS Toba ini tidak hanya berupa barang dan alat kerja saja. Namun juga termasuk penguatan sarana edukasi bagi masyarakat sekitar melalui pemasangan papan informasi dan tong sampah terpilah di area pemukiman warga. 

BSI IAS Toba saat ini telah memiliki jumlah nasabah sebanyak 60 unit Bank Sampah Unit serta 113 nasabah perorangan. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan sampah yang diterima oleh BSI dapat terkelola lebih optimal, baik dari produktivitas mesin pres sampah maupun proses daur ulang dan pengomposan. Pasalnya, pengolahan sampah selama ini terkendala dengan keterbatasan prasarana dan alat kerja. 

Tidak hanya itu, dalam program TJSL juga akan diberikan bantuan berupa pendampingan kepada masyarakat dalam mengelola sampah selama enam bulan mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X