TARUTUNG – realitasonline.id | Fraksi Nasdem DPRD Tapanuli Utara abstain pada paripurna agenda pembacaan pendapat akhir tentang ranperda APBD Tapanuli Utara T.A 2023, Senin (21/11/2022).
Alasan krusial fraksi berkekuatan 6 personil di dewan Taput itu tak hadir membacakan pendapat akhir serta menerima atau menolak ranperda APBD Taput T.A 2023, kata Ketua Fraksi Nasdem, Mauliate Sitompul, disebabkan "tuntutan" klarifikasi atas ungkapan yang menciderai nama fraksi Nasdem tidak terkabulkan.
Sumber di kantor dewan Taput membenarkan ketidak hadiran fraksi Nasdem untuk membacakan pendapat akhir.
Anggota fraksi Nasdem keluar dari ruang paripurna sesaat pimpinan rapat akan membuka kembali paripurna agenda penyampaian penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD tentang ranperda APBD Taput 2023.
Masih dari sumber di sekretariat dewan, mengatakan, tanpa kehadiran fraksi Nasdem, tidak mempengaruhi hasil paripurna yang diikuti fraksi PDIP, Golkar, Hanura , Garda Persatuan dan fraksi PKB.
Artinya, lima fraksi yang telah menerima dan menyetujui ranperda menjadi perda APBD Taput tahun 2023 sah sesuai mekanisme persidangan.
Seperti diberitakan media ini, diawal paripurna pada Senin, 21 November 2022, dipimpin Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan , oleh fraksi Nasdem melalui ketua Mauliate Sitompul meminta sidang diskors selama 30 menit untuk klarifikasi sesuatu hal menyangkut nama baik fraksi Nasdem.