TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu turut menandatangani fakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Medan, Senin (5/12/2022).
Penandatanganan fakta integritas netralitas ASN, dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, Bupati dan Wali Kota se Sumut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.
Usai menandatangani fakta integritas, Bupati Dolly mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tapsel akan senantiasa mendukung fakta integritas ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan.
Dolly mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Tapsel agar menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak nantinya dan hal ini juga telah ditegaskan oleh Gubsu saat penandatanganan fakta integritas.
Bupati juga berharap kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu nantinya, dengan melaporkan kepada pihak terkait, jika ditemukan ASN yang tidak bersikap netral pada saat Pemilu dan Pilkada serentak.
" Mari sama-sama kita sukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini dengan jujur dan adil, sehingga kita dapat merayakan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif, " tegasnya.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi menuturkan, Kepala Daerah sebagai Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta agar menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024.