Bulan K3 Nasional adalah Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional yang sejatinya
diperingati secara rutin pada tanggal 12 Januari sampai 12 Februari. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. (Gus)