- Tersedianya database potensi desa dan lain.
- Pemberdayaan dasa wisata dan kelompok perempuan sebagai subjek pemberdayaan masyarakat.
- Pemberdayaan Posyantekdes, sehingga kader-kader Posyantekdes menjadi penggerak inovasi desa.
- Penguatan Bumdes, DPMD telah membentuk Klinik Bumdes sebagai wadah konsultasi bagi Bumdes yang ada di Labuhanbatu
- Kades harus memiliki kemauan untuk mencari sumber pendapatan desa diluar DD, ADD dan BHPR, karena desa dibenarkan membuat pungutan desa yg diatur melalui perdes
- Kerjasama desa, artinya PMD akan mendorong agar desa melakukan kerjasama dengan desa lain dan pihak ketiga untuk menggali potensi desa masing
- Desa harus mampu membuat produk unggulan desa/one village one produk atau produk unggulan kawasan pedesaan," paparnya
Kepala Dinas PMD Labuhanbatu juga akan terus melaksanakan program - program yang akan membangun desa di Kabupaten Labuhanbatu juga melanjutkan program Bupati dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dengan "Bolo Labuhanbatu" juga visi misinya. (JS)