Humbahas – realitasonline.id | Sebanyak 17 PNS di lingkungan Pemkab Humbahas diangkat sumpah dan janjinya dari CPNS menjadi PNS terhitung 1 Maret 2023. Peserta pengangkatan sumpah janji itu merupakan CPNS formasi TA 2021.
Ke 17 PNS tadi diantaranya satu PNS pada Dinas Kopedagin, satu PNS pada Dinas PMPTSP, dua berdinas pada Dinas Peternakan dan Periklanan dan 13 pada Dinas Kesehatan PPKB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kristison Marbun pada pengangkatan sumpah dan janji itu juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kristison Marbun, mengucapkan selamat kepada para PNS, bahwa momen tersebut telah lama dinantikan sejak diangkat menjadi CPNS pada 2021 lalu.
Dosmar juga mengatakan agar PNS bisa menjadi contoh pada masyarakat dari sikap, tutur kata dan penampilan yang dapat mempengaruhi masyarakat yang akan dilayani.
"Selamat untuk Bapak dan Ibu, karena momen ini telah lama dinantikan, berilah contoh bagi masyarakat dari sikap, tutur kata dan penampilan, itu dapat mempengaruhi karakter mereka yang kita layani," ujarnya.
Dosmar juga mengingatkan kepada para PNS yang baru menerima SK pengangkatan untuk patuh dan tunduk terhadap Kewajiban dan larangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan kembali, bahwa sebagai PNS Bapak Ibu wajib menatuhi segala peraturan perundang-undangan sebagai PNS dan juga menghormati norma kearifan lokal dimana Bapak Ibu mengabdikan diri," ucap Dosmar melalui Kristison.