Kapolsek menjelaskan, dugaan sementara, api berasal dari ulah atau kelalaian masyarakat yang membuang benda pemicu api seperti, puntung rokok ke lahan tersebut yang ditumbuhi ilalang yang kering.
" Kami juga melakukan pengecekan ulang di sekitar lokasi guna memastikan api benar-benar padam. Kami menghimbau kepada segenap masyarakat, agar jangan sesekali membuang benda pemicu api ke lahan yang kering. Sebab, bisa menimbulkan kebakaran. Begitu juga bagi masyarakat yang ingin membuka lahan, kami ingatkan agar jangan melakukannya (pembukaan lahan) dengan cara dibakar, " himbaunya. (RI)