Binjai - Realitasonline.id | Mendesak kejaksaan memanggil Kadis, mantan Kadis dan Sekretaris Dishub Binjai terkait persoalan uang parkir dilakukan melalui media, dinilai tidak punya landasan kuat, karena tanpa data yang akurat.
Penilaian ini dinyatakan salah seorang tokoh masyarakat Binjai Rizal saat berbicara dengan awak media Realitas, terkait adanya desakan agar pihak kejaksaan memanggil kadis dan mantan kadishub Binjai, Sabtu, (1/4/23) di Binjai.
Menurutnya, sebagai Lembaga sebelum mengambil langkah dan tindakan ataupun putusan, harusnya memiliki data yang akurat, jika ingin melaporkan sesuatu.
Baca Juga: Kutip Uang Parkir Tidak Resmi, Pemuda Kampung Dibekuk Personil Reskrim Polres Tapsel
Dalam tulisan yang terbit dimedia online beberpa waktu yang lalu menyebutkan, mendesak Kejaksaan untuk memanggil Kadishub Binjai Chairil Simanjuntak terkait persoalan kasus dana parkir TA.2021-2022.
"Dalam pemberitaan tersebut, tidak melampirkan uraian atupun poin-poin dari kasus terbut, seharusnya melampirkan data-data sebagai landasan persoalan, agar pemanggilan itu mempunyai dasar," ujarnya.
Apalagi disitu menyebutkan, belum terbongkar berapa dana kerugian Negara, ditambah lagi disebutkan akan melaporkannya kepihak Kejatisu, jika pihak Kejaksaan Binjai belum dapat membongkar permasalahan dana Parkir.
Baca Juga: DPRD Medan Minta Dinkes dan Dishub Berikan Fasilitas Disabilitas dan Lansia
"Artinya saya berbicara disini tidak ada memihak, akan tetapi maunya setiap laporan tersebut seharusnya mempunyai landasan dasar yang kuat, bukti otentik," katanya.
Jadi disini sekali lagi saya jelaskan soal desakan agar Kejaksaan diminta memanggil Kadishub Binjai Chairill Simanjuntak bersama mantan Kadishub Eka Syahputra dan juga mantan Sekretaris Heni terkait persoalan parkir menurut saya tidak ada landasan dasar yang kuat.(ND)
Artikel Terkait
Gol Quattrick Ady Bayor Mengantar Dishub ke Perempat Final
PSI Dukung Dishub Persiapan Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Binjai
Dishub Bertarung di Final dengan PTPN-I Hari ini
Dishub Kota Langsa, Juara Sepak Bola Piala Pj Walikota
DPRD Medan Minta Dinkes dan Dishub Berikan Fasilitas Disabilitas dan Lansia