Kutip Uang Parkir Tidak Resmi, Pemuda Kampung Dibekuk Personil Reskrim Polres Tapsel

photo author
- Senin, 9 Mei 2022 | 10:23 WIB
Amankan Personil Sat Reskrim Polres Tapsel mengamankan seorang pemuda kampung (tengah baju putih) yang kedapatan melakukan pungutan liar parkir di lokasi objek wisata Aek Sijorni Tapsel, Sabtu (7/5/2022). (Foto : Realitasonline/Riswandy)
Amankan Personil Sat Reskrim Polres Tapsel mengamankan seorang pemuda kampung (tengah baju putih) yang kedapatan melakukan pungutan liar parkir di lokasi objek wisata Aek Sijorni Tapsel, Sabtu (7/5/2022). (Foto : Realitasonline/Riswandy)

TAPANULI SELATAN-realitasonline.id| Seorang pemuda kampung IRN (22), warga Desa Silaiya Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapsel karena mengutip uang parkir secara tisak resmi di lokasi wisata Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapsel, Sabtu (7/5/2022).

Pelaku ditangkap petugas, saat pelaku tertangkap tangan melakukan pungutan parkir secara liar tanpa dasar hukum dan sering meresahkan warga yang sedang berwisata karena kutipan parkir yang mencekik leher yang besarannya mencapai Rp.50 ribu per kenderaan roda empat.

Tindakan yang dilakukan petugas juga guna merespon keluhan masyarakat, khususnya warga yang datang dari luar daerah untuk berwisata di masa liburan Idul Fitri 1443 H dan libur cuti bersama dan pihaknya akan terus memantau apa yang menjadi keluhan masyarakat dan jika kami temukan, akan diberi sangsi hukum.

" Tindakan yang kita lakukan guna merespon keluhan masyarakat terkait adanya dugaan praktik pungutan liar parkir di sekitar kawasan wisata Aek Sijorni, " ujar Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK.

Disebutkannya, sebelum dilakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku, pihaknya berlebih dahulu melakukan penyelidikan terkait kebenaran dugaan pungutan parkir liar tersebut yang dilanjutkan dengan penyisiran lokadi-lokasi parkir liar yang dikelola pemuda setempat.

" Dari hasil penyelidikan kira amankan pelaku usai mengutip uang parkir dari warga yang berwisata di sekitar Aek Sijorni dan barang bukti yang kita temukan yaitu, uang kutipan parkir sebesar Rp.50.000, " kata AKP Paulus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X