Lima Puluh - Realitasonline.id | Sat Reskrim Polres Batubara Polda Sumut dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare S, Sabtu malam (1/4/2023) menggrebek hotel-hotel di wilayah Kabupaten Batubara dan sedikitnya 7 warga diamankan.
Penggrebekan dilakukan sesuai Surat Kapolda Sumut : STR / 199 / III / Ops.1.3.1 / 2023, tanggal 30 Maret 2023 Perihal dengan Pelaksanaan Operasi Toba-2023 secara serentak pada Hari Sabtu tanggal 31 Maret dan 1 April 2023.
Baca Juga: Puluhan Pasangan Mesum Dari Sejumlah Hotel di Binjai Diamankan Petugas Tim Gabunggan
Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 391 / III / Ops.1.3.1 / 2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit masyarakat (Pekat) meliputi aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya pada Bulan Ramadhan Tahun 2023” di Wilayah Hukum Polres Batubara.
Sasaran operasi Hotel SBJ di Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan Hotel WB Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Baca Juga: Polres Agara Amankan Pelaku Mesum
Dari hasil Penertiban Prostitusi sebanyak 3 (tiga) pasangan, ABN (Lk, 30 thn, SWD br P (Pr, 25 thn). H (Lk, 19 thn), S (Pr, 41 thn), MAS (Lk, 28 thn). GLG (Lk, 27 thn), SY (Pr, 27 thn).
Terhadap 7 (tujuh) orang yang diamankan ini selanjutnya dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Batubara serta dilakukan pembinaan.(Gus).