Pemko Tebing Tinggi Sosialisasikan Penyusunan Evaluasi Hasil RPJPD, Pj Wali Kota Minta Kerja Maksimal

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Rabu, 10 Mei 2023 | 17:44 WIB
Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi menjadi Narasumber pada sosialisasi Penyusunan Evaluasi Hasil RPJPD.  (Realitasonline.id/ Dok)
Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi menjadi Narasumber pada sosialisasi Penyusunan Evaluasi Hasil RPJPD. (Realitasonline.id/ Dok)

Tebing Tinggi - Realitasonline.id | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah menggelar Rapat Sosialisasi Penyusunan Evaluasi Terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2006-2025 Kota Tebing Tinggi, Rabu (10/9/2023).

Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi selaku narasumber bersama Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, Dosen Fisipol USU Indra Fauzan, Dosen FTI USU Aulia Ishak, dan Dosen FEB USU Wahyu Ario Pratomo.

Muhammad Dimiyathi mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut sudah menjadi suatu kewajiban setiap daerah melakukan evaluasi terhadap RPJPD-nya.

"Banyak yang kita evaluasi di RPJPD, karena ini berlaku 20 tahun, berarti ada 4 RPJMD-nya, 4 periode Kepala Daerah. Sering dalam perjalanan waktu, semua tidak akan semulus seperti yang kita bayangkan, banyak tantangan hambatannya. Terutama di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) terakhir di tahun 2020, 2021 dan 2022, di mana Indonesia, termasuk Kota Tebing Tinggi dalam situasi pandemi Covid-19. Banyak program harus dipending, dialihkan untuk atasi pandemi ini," jelas Pj Wali Kota.

Baca Juga: Bupati Tapsel dan Bunda PAUD Serahkan Bantuan Fasilitas Sekolah, Dolly Pasaribu: Secara Bertahap Kita Upayakan

Terkait hal itu, Dimiyathi meminta kepada peserta yang hadir, agar bisa mengikuti dengan serius dan bekerja benar. Sebutnya, hasil dari evaluasi menjadi bahan dalam penyusunan RPJPD berikutnya. Selain itu secara khusus ini akan menjadi visi dan misi calon Kepala Daerah.

“Jadi efisienkan waktu benar, maksimal bekerja supaya schedule jadwal ini bisa terpenuhi. Terimakasih atas kehadiran para narasumber yang berkenan hadir. Tentu banyak masukan juga dari DPRD karena kebijakan publik tidak lepas dari kegiatan politis karena realisasi RPJPD ini juga akan dibawa ke DPRD," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik menjelaskan, berdasar Permendagri 86 Tahun 2017, Pasal 298 ayat (1), bahwa Kepala Bappeda Kabupaten/ Kota diberi kewenangan untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Bupati Tapsel dan Bunda PAUD Serahkan Bantuan Fasilitas Sekolah, Dolly Pasaribu: Secara Bertahap Kita Upayakan

“Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/SJ Tahun 2023 pada point 5 huruf h, bahwa Kepala Bappeda menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 kepada Gubernur/ Bupati/ Wali Kota dan point 9 disebutkan Pemda melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat akhir Juni 2023,” terang Kepala Bappeda.

Dijelaskan Erwin, Tebing Tinggi memiliki RPJPD jangka panjang periode 2006-2025, yang memiliki sasaran pokok perencanaan yang di dalamnya arah prioritas kebijakan pembangunan. Untuk RPJPD 2025 telah diselesaikan di tahun 2022, tapi karena Edaran Mendagri terbit 2023, evaluasi RPJPD 2025-2045 sekaligus penyusuanan awal RPJD 20 tahun ke depan, 2025-2045 sudah dapat dilakukan di tahun 2023.

Baca Juga: Atlet BIN Persembahkan Medali untuk Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja

“Dengan mengikut turunan sub kegiatan di 2024 berupa RPJMD Teknokratik, Musrenbang RPJPD dan nantinya menjadi kiblat ketika Pilkada serebntak untuk mengungkap visi misi Wali Kota 5 tahun kedepan,” katanya.

Setelah periode jabatan Pj Wali Kota berakhir, Bappeda akan memformulasikan regulasi untuk diisi kepala SKPD mengevaluasi tahun awal perencanaan, dan mengestimasi 20 tahun ke depan berupa faktor penghambat dan faktor pendorong. Untuk itu, RPJD 20 tahun ke depan adalah RPJPD yang inovatif dan mengakomodasi semua pokok pikiran dari akar rumput DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ide inovasi teman dari akademisi. (JS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X