Bupati Tapsel Minta Pegawai Pemkab Terapkan Bahasa Indonesia dan Jangan Lupakan Bahasa Daerah

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 11 Mei 2023 | 14:18 WIB
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, saat menghadiri acara penyuluhan Bahasa Indonesia bagi OPD, Guru PNS dan non PNS di Lingkungan Pemkab Tapsel, betempat di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel di Sipirok  (Realitasonline.id/ RI)
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, saat menghadiri acara penyuluhan Bahasa Indonesia bagi OPD, Guru PNS dan non PNS di Lingkungan Pemkab Tapsel, betempat di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel di Sipirok (Realitasonline.id/ RI)

Tapanulis Selatan - Realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengajak pegawai Pemkab Tapsel untuk selalu menerapkan Bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari, tanpa harus melupakan Bahasa Daerah.

Hal itu di sampaikan Bupati Dolly saat menghadiri acara penyuluhan Bahasa Indonesia bagi OPD, Guru PNS dan non-PNS di Lingkungan Pemkab Tapsel yang dilaksanakan di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Rabu (10/5/2023).

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 bahwa telah disepakati untuk menggunakan Bahasa Indonesia di Tapsel di ruang lingkup hukum daerah, dokumen resmi daerah, pengantar pendidikan nasional, administrasi publik dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pesta Demokrasi di Depan Mata, Kapolres Tapsel Perintahkan Personel Jaga Kondusivitas

Dolly Pasaribu juga menyampaikan bahwa kedudukan Bahasa Indonesia sangat kuat melingkupi seluruh kegiatan maupun proses ketatanegaraan dan ketatapemerintahan, seperti halnya dalam acara resmi, tidak diperbolehkan seseorang menggunakan bahasa lain meskipun bahasa yang dipahami itu bahasa yang dia anut.

“Dalam hal ini, di Indonesia bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi bahkan menjadi alat pemersatu bangsa kita, ini tercermin dari kongres pemuda tahun 1948 yang bersepakat menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Putra Putri Tapsel Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Dolly Harapkan Peserta Dapat Pekerjaan yang Baik

Walaupun mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia tentunya juga warga Indonesia tidak boleh melupakan bahasa daerahnya. Seperti di Tapsel misalnya, bahasa Angkola yang merupakan bahasa daerah (bahasa ibu) karena setiap hari masyarakat Tapsel selalu memakai bahasa tersebut.

“Apalagi Tapsel pernah mengirimkan duta bahasa daerahnya pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Nasional di Jakarta pada 12-14 Februari 2023 yang lalu dan Tapsel berhasil menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim atas dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah," terang Bupati.

Baca Juga: 38 Calon Anggota KIP Bireuen Ikuti Tes Tulis

"Namun, agar tidak melupakan bahasa daerah sendiri, pemerintah wajib mengadakan buku pelajaran sebagai referensi. Hal tersebut diupayakan agar selain untuk menjunjung bahasa Nasional, masyarakat juga tidak melupakan Bahasa Angkola," harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto menyebutkan bahwa untuk menguatkan Bahasa Indonesia perlu diupayakan menjadi salah satu Bahasa Internasional pada tahun 2045 mendatang, minimal dalam lingkup ASEAN.

Hidayat juga menerangkan yang harus diperkuat adalah Trigatra Bahasa yang telah diresmikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayan dan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pada tahun lalu. Adapun Trigatra Bahasa berisi, mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan Bahasa Daerah dan menguasai Bahasa Asing.

“Bahasa Indonesia memiliki penutur yang lebih banyak daripada bahasa Melayu Malaysia dan struktur bahasa Indonesia lebih pakem, lebih tajam, dan lebih baik. Bahasa Indonesia sudah diajarkan diminimal 45 Negara di Dunia, ” pungkas Hidayat Widiyanto. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X