PA Stabat Gandeng Pemkab Langkat, Buku Nikah dan KK Keluar Bersamaan

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 19:58 WIB
Plt Bupati Langkat  Syah Afandin foto bersama PA Stabat usai silaturahmi. (Realitasonline/AA)
Plt Bupati Langkat Syah Afandin foto bersama PA Stabat usai silaturahmi. (Realitasonline/AA)

Langkat - Realitasonline.id | Pengadilan Agama (PA) Stabat akan menggandeng Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Langkat, dalam melaksanakan pelayanan terpadu tiga komponen, diataranya  sidang isbad nikah mengeluarkan buku nikah bersamaan dengan dikeluarkannya KK (Kartu Keluarga) dari Dukcatpil Pemkab Langkat.

Hal ini diungkap Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati saat melakukan audensi/silaturahmi kepada Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, di dampingi Sekwan Drs Basrah Pardomuan, Kabag Tapem H.Suriyanto, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Hari Ketiga Pelaksanaan UTBK di USU, Pengawas Tangkap 7 Orang Joki

Evawati didampingi Wakil Ketua PA Stabat Sri Armaini, Panitera PA Stabat Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris PA Stabat Sahlan Hasibuan, dan Kasubag Umum Humala Pontas mengatakan, PA Stabat memohon dukungan dan bekerja sama dengan Pemkab Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dan Kemenag Langkat melaksanakan pelayanan terpadu.

 

Evawati menyebutkan, ada tiga komponen yang dilaksanakan melalui layanan terpadu yaitu dari pihak pengadilan agama Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag hasil putusan pengadilan agama suami istri nikah sah maka KUA dapat mengeluarkan buku nikah dan dari Dukcatpil dapat mengeluarkan KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: PDIP dan NasDem Pertama Daftarkan Calegnya ke KPU Asahan

"Putusan pengadilan terhadap pengesahan pernikahan (produk pengadilan) buku nikah (produk Kemenag) dan kartu keluarga (produk Dukcatpil) dapat dikeluarkan bersamaan pada hari itu juga," paparnya.

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH mengapresiasi dan mendukung terhadap Pengadilan Agama Stabat, akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan isbad nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcatpil, dan Kemenag Langkat.

Baca Juga: Kadispora Sumatera Utara Minta Peparprovsu Momen NPC Sumut Jaring Atlet Terbaik

"Masyarakat mendapatkan pelayanan sudah mendapat buku nikah,dan kartu keluarga dari Dukcatpil. Semoga layanan terpadu yang di laksanakan nantinya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat," harapnya.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X