Deliserdang - Realitasonline.id | Personil Polresta Deliserdang mengikuti kegiatan pelatihan Polisi RW di aula terbuka Polresta Deliserdang, Kamis 11 Mai 2023, untuk peningkatan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Polresta Deliserdang.
Hadir dalam pelatihan Polisi RW tersebut, Kabag Ren Polresta Deliserdang Kompol Mahyu Daniel Noor, Kabag Log Kompol Soedarjanto, Kasat Binmas Kompol Rosmeri, Kasat Samapta Kompol Bulat Panjaitan dan seluruh personil Polresta Deliserdang.
Baca Juga: 10 Jurusan Terlangka di Indonesia, Yakin Nggak Mau Coba?
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Binmas Kompol Rosmeri menjelaskan pembentukan Polisi RW / Deli Serdang merupakan program Quick Wins Presisi yaitu pembentukan Polisi RW/Deli Serdang di masing-masing Polres dan Polresta. Polisi RW/Deli Serdang selain melaksanakan Tupoksi diharapkan tidak menjadi beban dan akan di jadikan momentum dalam memelihara situasi kamtibmas menjelang pemilu 2024.
Baca Juga: Terpidana Suroto Tidak Melawan Saat Dieksekusi Kejari Langkat Dirumahnya
"Kita harus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi dengan warga di Wilkum Polresta Deliserdang sehingga informasi sekecil apapun dapat diserap dari masyarakat," jelasnya.
Kasat Binmas juga mengatakan Polisi RW Polresta Deliserdang merupakan program inovasi yang dicetuskan oleh Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat. Implementasi dari program ini, Polresta Deliserdang menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga) / Deliserdang. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini diluar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing – masing kelurahan atau desa.
Baca Juga: PA Stabat Gandeng Pemkab Langkat, Buku Nikah dan KK Keluar Bersamaan
Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat RW Deliserdang. "Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas, masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW/Deli Serdang yang bertugas dan jika masyarakat memiliki informasi tentang potensi terjadinya konflik/permasalahan dan perbuatan lain yg meresahkan di sekitarnya bisa dikomunikasikan atau disampaikan ke Personil Kepolisian Polresta Deli Serdang , termsuk juga terkait tindak pidana bisa dinformasikan/dilaporkan kepada Personil ," terang Kasat Binmas disela-sela pemberian materi Pelatihan.(Zul)