Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Seksi Profesi dan Penganan (Sie Propam) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan pemeriksaan mendadak senjata api (senpi) personel Polres Tapsel berikut administrasinya di halaman Mapolres Tapsel, kemarin.
Kegiatan bertajuk, 'Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin' (Gaktiblin) itu, dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Tapsel Iptu. R. Tri Hardjanto, SH, disaksikan Waka Polres Tapsel Kompol. Rahman Takdir Harahap, SH, para PJU, Plh Kasiwas AKP Sumanto Naibaho dan Paur Bekpal Bag Log Polres Tapsel Ipda S Toto M.
Baca Juga: Duduk bersama warga, Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat
Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu. R. Tri Hardjanto, SH, mengatakan, ada 77 pucuk senpi milik personel Polres Tapsel yang dilakukan pengecekan fisik dan administrasi senpi, yang mana 8 pucuk senpi dilakukan penyitaan dan 19 pucuk senpi digudangkan.
Baca Juga: Bupati Tapsel Hadiri Tasyakuran 1 Abad NU di Ponpes Musthafawiyah Kabupaten Mandailing Natal
“ Selain personel yang ada di Mapolres Tapsel, kita juga memeriksa puluhan pucuk senpi milik personim Polsek se jajaran dan terhadap pemegang senpi yang masa aktif kartu telah mati, kami lakukan tindakan dalam bentuk pengamanan. Lalu Senpi tersebut, kami simpan di gudang senjata logistik Polres Tapsel, ” terang Kasi Propam.
Ia juga menambahkan, dari 77 senpi menghilangkan pengecekan, ada sebanyak 32 pucuk senpi yang lengkap fisik dan administrasinya dan terhadap administrasi senpi yang telah habis masa berlakunya, pihaknya meminta agar personel yang bersangkutan segera melakukan perpanjangan dan mohon petunjuk pimpinan.
“ Sementara, untuk Senpi dinas yang belum kami lakukan pemeriksaan ada sebanyak 18 pucuk. Nantinya, akan kami lakukan pemeriksaan secara berkala terhadap 18 pucuk Senpi tersebut, ” tutupnya.(RI)