• Sabtu, 30 September 2023

Program Quick Wins Polsek Medang Deras: Jangan Mudah Percaya Berita Hoax

- Selasa, 23 Mei 2023 | 13:56 WIB
Siswa SMU Negeri Nanas Siam bersama seusai mengikuti binluh dari personil Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras  (Realitasonline/HGuntur Sinaga)
Siswa SMU Negeri Nanas Siam bersama seusai mengikuti binluh dari personil Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras (Realitasonline/HGuntur Sinaga)

 

Lima Puluh - Realitasonline.id | Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Polres Batubara menggelar program Quick Wins, dalam rangka silaturahmi, binluh (bimbingan dan penyuluhan), sambang dan DDS (Door to Door System) kepada masyarakat.

Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras tersebut, dilakukan Aiptu R.Rivai dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat, mengajak masyarakat di Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras, di SMU Negeri Nanas Siam Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Sebelum Jadi Menterinya Jokowi, Mahfud MD Tegas Sebut Zina LGBT Bertentangan dengan Konstitusi, Sekarang kok?

Program Quick Wint Presisi Polri itu, bertujuan untuk mendukung Polri dalam ciptakan situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Medang Deras, Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras, dilakukan kepada Msayarakat Desa Medang yang datang ke Kantor Polsek Medang Deras.

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras juga membantu masyarakat yang akan mengurus surat kehilangaan, membuat SKCK dan membuat Laporan polisi dan mengajak kepada masyarakat untuk ikut dalam menciptakan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras.

Baca Juga: Presiden Iran Seyed Ebrahim Raisi Kunjungi Indonesia Tandatangani Sejumlah Kerjasama

Personil juga menghimbau masyarakat, apabila ada melihat atau mengetahui permasalahan / kejadian sekecil apapun, segera memberikan informasi kepada Polri ( Polsek Medang Deras) atau Bhabinkamtibms yang bertugas di desa / kelurahan.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung Polri dalam ciptakan Kamtibmas, sehingga dapat terciptanya rasa aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. "Terpenting lagi, masyarakat jangan mudah percaya dengan berita Hoax saat ini sering terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: USU Tambah Lagi Guru Besar Tetap Prof Khaira Amalia Facruddin Bidang Ilmu Manajemen Keuangan

Karena, tambah Rivai, maksud dana tujuan menyebarkan berita hoax, untuk membuat kegaduhan di masyarakat dan bertindak main hakim sendiri, yang dilarang hukum dan undang- undang.(Gus)

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Balok Semen Mulai Disusun di Dasar Sungai Sigeaon

Kamis, 28 September 2023 | 22:23 WIB
X