Jakarta - Realitasonline.id | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah menyebut kalau lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) itu bertentangan dengan konstitusi.
Kata Mahfud MD, zina LGBT itu harus dilarang karena tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia. Hal itu pernah diungkapkannya saat acara ILC di stasiun Tv Swasta pada Selasa (19/12/20217).
"Zina LGBT harus dilarang karena bertentangan dengan konstitusi kita," tegas Mahfud MD.
Negara Indonesia jelas Mahfud MD, menganut perlindungan hak asasi manusia (HAM) yang dibatasi. Hal tersebut berbeda dengan paham HAM yang dianut oleh negara Barat.
Dalam UUD 1945, Zina LGBT dilarang dalam Pasal 28 huruf J nomor 2 bahwa:
"Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."
Baca Juga: Manjakan Content Creator, Elon Musk: Pengguna Twitter Blue Bisa Upload Video Durasi 2 Jam
"Tetapi yang melarang (membuat aturan) itu legislatif bukan MK," lanjut dia.
Namun, pernyataan Mahfud MD yang menegaskan LGBT itu tak sesuai konstitusi seolah berbanding terbalik dengan sekarang.
Diketahui saat itu Mahfud MD belum menjadi menteri di Pemerintahan Presiden Jokowi. Kini, setelah menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD justru memberikan pernyataan yang berbeda terkait isu LGBT.
Mahfud MD sedang ramai diperbincangkan publik terkait komentarnya soal isu LGBT setelah pemberitaan konser Coldplay yang akan diselenggarakan di Indonesia.
Kata dia, LGBT itu adalah kodrat sehingga tidak bisa dilarang. Hal itu disampaikannya pada acara Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) pada 20 Mei lalu.
Artikel Terkait
Mahfud Md: Deklarasi sebagai Presiden Berdasar Hitungan Sendiri Boleh Saja
Tokoh NU Said Aqil Siradj Sebut Larangan Bukber Menyinggung Perasaan Umat Islam, Mahfud MD: Nggak Apa-apa
PPATK itu Apa? Jadi Hot Gegara Mahfud MD Debat di DPR RI soal Laporan Dana Rp349 T tak Sampai ke Sri Mulyani
Disebut Bodoh, Anak Buah Megawati Blak-blakan Sebut DPR RI Manut sama Ketum Partai, Mahfud MD Geleng-geleng
Miris! Di UGM Mahfud MD Curhat Selalu Gagal Mengajukan Aspirasi Pembangunan Hukum di DPR RI: Tergantung Bos