Sebelum Jadi Menterinya Jokowi, Mahfud MD Tegas Sebut Zina LGBT Bertentangan dengan Konstitusi, Sekarang kok?

- Selasa, 23 Mei 2023 | 12:36 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (Realitasonline.id/ MI)
Menko Polhukam, Mahfud MD (Realitasonline.id/ MI)

Jakarta - Realitasonline.id | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah menyebut kalau lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) itu bertentangan dengan konstitusi.

Kata Mahfud MD, zina LGBT itu harus dilarang karena tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia. Hal itu pernah diungkapkannya saat acara ILC di stasiun Tv Swasta pada Selasa (19/12/20217).

"Zina LGBT harus dilarang karena bertentangan dengan konstitusi kita," tegas Mahfud MD.

Baca Juga: Terungkap, Link Video Syur Becca Pacar Fadly, Pakar IT: Yang Bersangkutan Tahu Jelas itu Direkam, Sangat Clear

Negara Indonesia jelas Mahfud MD, menganut perlindungan hak asasi manusia (HAM) yang dibatasi. Hal tersebut berbeda dengan paham HAM yang dianut oleh negara Barat.

Dalam UUD 1945, Zina LGBT dilarang dalam Pasal 28 huruf J nomor 2 bahwa:

"Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang­-undang dengan maksud semata­-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai­-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."

Baca Juga: Manjakan Content Creator, Elon Musk: Pengguna Twitter Blue Bisa Upload Video Durasi 2 Jam

"Tetapi yang melarang (membuat aturan) itu legislatif bukan MK," lanjut dia.

Namun, pernyataan Mahfud MD yang menegaskan LGBT itu tak sesuai konstitusi seolah berbanding terbalik dengan sekarang.

Diketahui saat itu Mahfud MD belum menjadi menteri di Pemerintahan Presiden Jokowi. Kini, setelah menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD justru memberikan pernyataan yang berbeda terkait isu LGBT.

Mahfud MD sedang ramai diperbincangkan publik terkait komentarnya soal isu LGBT setelah pemberitaan konser Coldplay yang akan diselenggarakan di Indonesia.

Kata dia, LGBT itu adalah kodrat sehingga tidak bisa dilarang. Hal itu disampaikannya pada acara Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) pada 20 Mei lalu.

Baca Juga: Miris! Di UGM Mahfud MD Curhat Selalu Gagal Mengajukan Aspirasi Pembangunan Hukum di DPR RI: Tergantung Bos

Halaman:

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Haji Backpacker Bisa Murah Tanpa Fasilitas

Senin, 5 Juni 2023 | 16:00 WIB
X