Madina - Realitasonline.id | Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Madina, Rahmad Daulay merespons desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya agar dievaluasi oleh Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution.
Hal tersebut buntut 'perseteruan' dengan salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina.
"Mengenai jabatan silakan saya dicopot sekarang tak masalah," kata Rahmad saat dimintai tanggapannya kepada wartawan, Jumat (2/6/2023) malam melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: 5 Menu Makanan yang Bisa Kamu Coba Pada Idul Adha
Mulanya, Rahmad mengaku saat ini sedang sibuk mengkonsep Hak Jawab dan Hak Koreksi atas pemberitaan sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun, dia tak menjelaskan secara detail pemberitaan mana yang dimaksudkan.
"Maaf saya lagi sibuk mengkonsep hak jawab dan hak koreksi atas berita sesuai UU pers dan kode etik jurnalistik," sebutnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak meminta Bupati Madina mengevaluasi sikap Inspektur Rahmad Daulay karena dinilai terlalu 'arogan' dalam menanggapi konfirmasi wartawan.
Baca Juga: Jabal Kurban Lokasi Penyembelihan Nabi Ismail AS
Saat itu wartawan menanyakan perihal surat pemanggilan terhadap sejumlah ASN terkait aksi warga di Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).
Desakan itu disampaikan mulai dari kalangan profesi wartawan, tokoh pemuda bahkan dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Madina. (SYH)
Artikel Terkait
Adab Menyembelih Hewan Kurban, Shohibul Kurban Harus Tahu
Berkurban Hasil Arisan, Apakah Boleh?
Jabal Kurban Lokasi Penyembelihan Nabi Ismail AS
5 Menu Makanan yang Bisa Kamu Coba Pada Idul Adha
Jalan Rusak Di Eka Jaya 1 Kota Medan Berganti Rupa Begini Penampakannya
Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Madina Diduga Ikuti Bimtek Ilegal, Polda Sumut Diminta Bertindak