Langkat - Realitasonline.id | Sungguh miris melihat nasib para supir truk angkut material sirtu (pasir dan batu) dari hasil tambang Galian C, karena rela tidak makan siang demi menutupi biaya kutipan dibebankan terhadap setiap truk yang melintas setelah memuat hasil tambang Galian C tersebut.
Sejumlah supir angkutan material (pasir) mengeluh, adanya pemberian karcis sebagai biaya kutipan retribusi senilai Rp32 ribu, uang makan jatah dari Bosnya (pengusaha Galian C), terpaksa direlakan kepada petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Langkat di Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Padahal, awal-awalnya para sopir tidak dikutip uang retribusi saat diberikan karcis oleh petugas, namun tetap saja para sopir yang dipaksa harus membayar uang karcis tersebut kepada orang pantai (galian).
Baca Juga: Dituding Pungli Soal Tarif Parkir PT FSB Berkilah Malah Minta Perda Direvisi, DPRD Medan: Setuju
Kondisi ini memaksa para sopir harus memutar otak untuk mencari uang membayar karcis tersebut. Terkadang mereka harus merelakan uang makannya demi bisa membayar uang karcis.
"Ya jelas kami sangat keberatan, kalau diminta sampai segitu. Kalau gaji kami berapalah, sedangkan dari bos tidak ada dikasi," kata Jhon (45) salah seorang sopir saat ditemui di Desa Pertumbukan, Senin (12/6/2023) siang.
Dijelaskannya, pemberian karcis mulai berlaku sejak hari ini. Dimana, petugas Bapeda sudah tampak mulai berjaga-jaga di dekat pos bertuliskan Pemeriksaan dan Pengawasan Bukti Pengangkutan Bahan Mineral non Logam dan Batuan (Galian Gol C).
"Jadi janganlah dibebankan sama kami sopir. Sedangkan bos tidak ada toleransi untuk penambahan uang jalan, tidak ada," ujarnya.
Baca Juga: Erick Thohir dapat Apresiasi Terkait Pemberantasan Korupsi di BUMN
Sopir berharap supaya tidak ada lagi pengutipan kepada para sopir. Kalau mau minta uang retribusi janganlah dibebankan sama sopir tapi minta kepada pengusaha pantai (pemilik galian).
Sementara itu, petugas Bapeda saat ditemui di lokasi membantah adanya melakukan pengutipan kepada para sopir. Mereka hanya bertugas memberikan karcis retribusi kepada para sopir.
"Kalau kami bang hanya bertugas menjalankan perintah, kalau mau lebih jelasnya silahkan saja tanya pimpinan atau kadis," ucap petugas Bapeda.
Baca Juga: Ini Dia Progress Terbaru Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Di Sumatera Utara