BPJS Karo Selenggarakan Media Gathering Libatkan Pers

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Selasa, 27 Juni 2023 | 23:17 WIB
Peserta Gathering mediasaat poto bersama usai kegiatan  (Realitasonline.id/JP)
Peserta Gathering mediasaat poto bersama usai kegiatan (Realitasonline.id/JP)

Kabanjahe - Realitasonline.id | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabanjahe selenggarakan Media Gathering bertemakan, Transformasi mutu layanan dalam penyelenggaraan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dalam perspektif media.

Media Gathering tersebut melibatkan sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, online dan elektronik, Senin (26/06/2023) di Bob Kafe Kabanjahe.

Kabag SDM, Umum dan Komunikasi Charles Verey Junaidi, memaparkan program jaminan kesehatan nasional dengan payung hukumnya, sebagaimana diamanatkan dalam UU 40/2004 tentang JKN.

Baca Juga: Kadisdik DS Hadiri Persiapan Wawancara KIPP 2023, Ashari Bilang Gini Terkait Pendidikan Anak

Disebutkan, melalui program JKN, pemerintah melalui BPJS Karo selenggarakan Media Gathering, melibatkan Pers, akan tetap berusaha untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta BPJS

Dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta , BPJS bekerja sama dengan klinik, puskesmas, rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, sesuai kategori kepesertaan kelas yang disesuaikan dengan yuran pembayaran tiap bulannya.

Dikatakan, dalam publikasi program JKN kepada masyarakat pihaknya membutuhkan bantuan dari berbagai pihak termasuk kalangan pers "Pers kami harapkan, ikut serta berperan dalam mempublikasikan program JKN, "harapnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Baskami Minta Pemprov Sumut Pantau Kesehatan Hewan Kurban dan Harga Bahan Pangan

Pada kesempatan itu Justianus Purba dari PWI Karo, mengajak wartawan bertugas di Kabupaten Karo, memberikan perhatian dengan membangun kemitraan yang positif bersama BPJS Cabang Kabanjahe

Terkait dalam hal tersebut, diharapkan wartawan tetap mempedomani UU 40/ 1999 ttg pers serta tetap mengacu kepada kode etik jurnalis (KEJ) dalam melaksanakan tugas jurnalis.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai pilar lV sistem demokrasi pers ikut serta, dalam kerangka pembangunan nasional, sekaligus ikut mensukseskan program pemerintah termasuk program JKN.

Baca Juga: LPDP Kemenag Targetkan 1000 Santri Untuk Beasiswa Jenjang S1-S3, Simak Waktu Pendaftarannya

Disamping UU 40/1999, perlu juga dipedomani UU nomor 11/2008 tentang Informasi teknologi elektronik, sehingga berita yang dihasilkan berbeda dengan informasi di media sosial dimana perkembangan sangat pesat di era digital.

Untuk itu, harapnya, sesuai thema: Transformasi Mutu Pelayanan Penyelenggaraan Program JKN Dalam Perspektif media pers diharapkan menjadi penyelaras, penyeimbang, penggerak dan penyampaian program BPJS kesehatan agar mampu mensukseskan program JKN dalam mencapai amanat psl 28 UUD 45.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X