Namun Dinas Cikataru diduga mengabaikan titah Ketua DPRD Deli Serdang tersebut.
Kepala Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang, Rachmadsyah juga telah meminta anggotanya untuk segera menyelesaikan pembayaran hibah bahan bangunan mesjid tersebut.
Kabid Penyehatan Lingkungan, Pemukiman dan Air Minum Dinas Cikataru, Martupa Sidebang
berulang kali berjanji akan menyelesaikan."Nanti akan aku sampaikan kepada Kabid Bangunan, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cikataru yang menangani hibah rumah ibadah tersebut,"ujar Sidebang, Senin (10/7/22).(zul)