Asahan - Realitasonline.id | Meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, didampingi sejumlah Kabag melakukan monitoring dan evaluasi, di sejumlah puskesmas dan OPD,
Beberapa kantor pelayanan publik di Kabupaten Asahan dievaluasi dan dimonitor kinerjanya, diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Kamis kemarin (13/07/2023).
Monitoring tersebut bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik, telah diterapkan, serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.
Baca Juga: Undang-Undang Kesehatan Diklaim Jadi Payung Hukum yang Kuat, IDI: Di Luar Nalar
Sesuai dengan Surat Ombudsman Republik Indonesia nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan minta Kepala Puskesmas dan OPD, berbenah diri dan berperan proaktif, dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima.
Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Sambangi Anak Anak Sekolah
"Hal ini juga diharapkan terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan," pintanya.
Baca Juga: Kirim Paket Ganja Melalui Jasa Pengiriman, Warga Kota Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Sekda juga berharap, monitoring ini juga menjadi rutinitas Pemerintah Kabupaten Asahan, dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, guna menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, ditempat pelayanan publik dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan.(HS)