Deli Serdang - Realitasonline.id PT.Angkasa Pura Aviasi lakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor di Bandara Kualanamu Internasional. Penyesuaian tarif parkir ini untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih meningkat.
Head of Corporate Secretary and Legal PT. Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu Dedi Al Subur mengatakan, penyesuaian tarif parkir kendaraan untuk yang kedua kali dilakukan sejak dioperasikannya Bandara Kualanamu tahun 2013, layanan ini sudah termasuk proteksi asuransi bagi pemilik kendaraan yang diparkir, dan juga selaras dengan akan bertambahnya layanan parkir seperti layanan VIP dan Valet.
"kenaikan tarif kendaraan ini merupakan intensi Angkasa Pura Aviasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa yang salah satunya adalah dengan peningkatan layanan parkir di Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan prinsip Satisfaction Experience", sebutnya dalam keterangan resmi, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Pameran Trade Mission Singapore 2023, Kopi Sipirok Terfavorit Kedua Se Sumut
"Saat ini layanan parkir di Bandar Udara Internasional Kualanamu seperti layanan parkir harian, parkir inap, dan parkir langganan telah berjalan dengan baik, namun ada beberapa hal yang dianggap perlu untuk penambahan , perbaikan dan penyempurnaan baik system maupun layanan fasilitas parkir", lanjutnya.
Dikatakannya, adapun tarif parkir yang saat ini sudah bejalan pertanggal 15 Juli 2023 yaitu untuk parkir harian mobil Rp.10.000,- di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya, Bus Rp 15.00,- di 1 jam pertama dan Rp 5.000,- ditiap jam berikutnya, sepeda motor Rp 5.000,- di 12 jam pertama dan Rp 2.000,- tiap jam berikutnya. Untuk parkir inap mobil Rp 50.000,- di 6 jam pertama dan Rp 5.000,- di tiap jam berikutnya dan parkir premium Rp 50.000,- /12 jam.
Untuk pembayaran tarif parkir tersebut sudah menggunakan system Full Cashless (prepaid card dan e wallet), quick time dalam proses pembacaan kartu hanya menunggu 3 – 5 detik, dan semua jenis kendaraan yang masuk area Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi.
Baca Juga: Guyup, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Jalan 8 200 Meter di Tapsel Wujud TMMD 117 Kodim 0212
Ia juga mengatakan, penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor ini lebih rendah dibandingkan dengan tarif parkir di bandara setara. Dan dilakukan kedua kali nya sejak Bandara Kualanamu beroperasi di tahun 2013 dimana penyesuaian tarif pertama dilakukan pada tahun 2018.
“Saat ini tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara Internasional Kualanamu lebih rendah dibandingkan dengan tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara setara, namun penyesuaian tarif ini juga selaras dengan akan bertambahnya layanan seperti layanan parkir vip, dan valet “ ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini, dilakukan setelah PT. Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari Instansi terkait, sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak 01 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media.
Baca Juga: Emak-emak Muara Batang Toru Dapat Pelayanan USG Gratis
"Upaya ini dilakukan untuk memenuhi Satisfaction Experience pengguna jasa yang menggunakan layanan parkir di Bandar Udara karena terdapat banyak pilihan layanan yang tersedia, selain itu PT Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik yakni railink ( kereta api Bandara ), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan Bandara dengan sejumlah titik seperti pusat kota ataupun tempat wisata sehingga pengguna jasa serta pekerja Bandara dapat memiliki alternatif transportasi publik yang lengkap dari dan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu", tandasnya.(IW)