sumut

Polres Padangsidimpuan Gelar Police Goes to School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:44 WIB
Personil Sat Lantas Polres Padangsidimpuan dari Unit Kamsel foto bersama usai memberikan pendidikan dan pengetahuan serta edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa dan Guru SMKN 1 Padangsidimpuan, kemarin (Realitasonline.id/ RI)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Tanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Padangsidimpuan memberikan pendidikan dan pengetahuan serta edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa dan Guru SMKN 1 Padangsidimpuan, kemarin

Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi tentang berlalu lintas  serta edukasi tentang Kamseltibcar Lantas kepada pelajar dan guru agar tidak melanggar aturan Lalulintas.

Adapun himbauan yang disampaikan personil Sat Lantas kepada siswa, diantaranya, tidak melawan arus lalu lintas, harus memakai helm SNI kepada pengendara, dilarang berboncengan lebih dari satu orang kemudian melebihi batas kecepatan dan menggunakan HP saat berkenderaan.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Anggota DPD RI Haji Uma Bantu Ponpes Darul Ihsan Alwaliyah

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan melalui Kasat lantas AKP Junaidi mengatakan, kegiatan Police goes to school ini untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar SMKN 1 Padangsidimpua tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar atau para guru untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," kata AKP Junaidi.

Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu Tinjau Kesiapan Desa Gunung Baringin Ikuti Lomba Desa Binaan Tingkat Provinsi Sumut

Junaidi menambahksn, seperti yang sudah diketahui bahwa police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.

"Program police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu," ujarnya

Baca Juga: Baik untuk Kesehatan, dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaat Kurma Ajwa Bisa Hilangkan Santet, Benarkah?

Ia mengatajan, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan  akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami meminta pengendara  jangan membawa kendaraan karena pengaruh alkohol, menggunakan knalpot blong, selanjutnya anak dibawah umur diminta jangan membawa kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Junaidi, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: Mulai Sekarang Lakukan ini Sebelum Konsumsi Makanan Berat, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Dalam Kegiatan ini khususnya untuk siswa diberikan pengetahuan tentang profesi Polisi Lalu Lintas, pengetahuan tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan rambu-rambu lalu lintas serta penyampaian informasi tentang data laka lantas yang banyak terjadi di kalangan milenial.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB