Bupati Dolly Pasaribu: Ranperda PAPBD TA 2023 Tapsel Rp1,9 Triliun Lebih

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 07:05 WIB
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Tapsel tentang PAPBD TA 2023 pada rapat Paripurna DPRD Tapsel, kemarin.(Realitasonline.id/Riswandy)
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Tapsel tentang PAPBD TA 2023 pada rapat Paripurna DPRD Tapsel, kemarin.(Realitasonline.id/Riswandy)

Tapsel - Realitasonline.id | Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda PAPBD TA 2023 pada rapat Paripurna DPRD Tapsel, kemarin.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel Abdul Basyith Dalimunthe dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Tapsel, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Kepala Bagian.

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyampaikan berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi kondisi potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta konsultasi dengan pemerintah atasan, dalam Ranperda P-APBD TA 2023 pendapatan daerah Rp1.589.384.296.311 atau naik Rp152.013.642.887 dari anggaran semula Rp1.437.370.653.424.

Baca Juga: Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru Sekaligus Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

" Kita ketahui belanja daerah merupakan implementasi dari amanah rakyat kepada pemerintah dan DPRD untuk akselerasi dalam hal peningkatan kesejahteraan serta pelayanan terhadap masyarakat," kata bupati.

"Di sisi lain, ketersediaan anggaran masih terbatas. Sehingga dalam pengelolaan anggaran belanja daerah masih diperlukan skala prioritas dengan mempedomani peraturan serta ketentuan yang berlaku," kata bupati lagi.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dalam Ranperda P-APBD TA 2023 belanja daerah Tapsel sebesar Rp1.925.221.004.495 atau naik Rp256.666.940.439 dari anggaran semula Rp1.668.554.064.056. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Baca Juga: Terungkap di Persidangan : RS Tembakau Deli Tidak Pernah Digugat dan Sah Milik PTPN2

Adapun gambaran perubahan pendapatan dan belanja, beberapa permasalahan dari Perda APBD Induk yakni penambahan serta penyesuaian gaji PNS dan PPPK sesuai dengan peraturan.

"Begitu juga penambahan alokasi belanja pegawai tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan peraturan Bupati Tapsel No.16/2023," jelas bupati.

"Penyesuaian alokasi terhadap belanja yang bersumber dari dana transfer pusat TA 2023. Begitu juga dengan penambahan alokasi belanja pada beberapa OPD yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara, " jelasnya.

Baca Juga: USU Keberatan Disebut Terbaik Kedua di Sumatera Utara, Amelia Meutia: Dibandingkan dengan PTS Tidak Valid Lah!

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas serta plafon anggaran tahun 2023, yang sudah disepakati tanggal 4 September lalu, ada beberapa hal yang mendasari Ranperda P-APBD TA 2023 di antaranya, adanya perubahan atau penyesuaian pendapatan transfer pusat ke daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

" Juga penyesuaian anggaran akibat pergeseran antar unit organiasasi juga antar jenis belanja, " terangnya.

Selain rancangan Perda tentang P-APBD TA 2023 juga ada 4 rancangan peraturan daerah Tapsel diantaranya ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, ranperda tentang kebun raya Sipirok dan ranperda tentang pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X