Grebek Lapak Narkoba di Sumatera Utara, Polres Tapsel Tangkap 2 Pelaku 3 Lainnya Kabur Lompat ke Sungai

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 06:53 WIB
Personil Polsek Batang Toru Polres Tapsel mengamankan dua pelaku penyalahguna Narkoba di Desa Muara Huta Raja Muara Batang Toru Tapanuli Selatan, kemarin. (Realitasonline.id/Riswandy)
Personil Polsek Batang Toru Polres Tapsel mengamankan dua pelaku penyalahguna Narkoba di Desa Muara Huta Raja Muara Batang Toru Tapanuli Selatan, kemarin. (Realitasonline.id/Riswandy)

Tapsel - Realitasonline.id | Personil Polsek Batang Toru Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggrebek lapak Narkoba di tepi sungai Desa Muara Huta Raja Muara Batang Toru Tapsel, kemarin.

Dari hasil penggrebekan tersebut 2 pelaku penyalahguna Narkoba ditangkap petugas, sementara pelaku lainnya berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai.

“Dari grebek lapak Narkoba, personil kami menangkap 2 orang pelaku sedangkan pelaku lainnya sempat kabur dengan melompat ke sungai," ujar Kapolsek Batang Toru AKP Toba Simanjuntak Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: Masak Mi Instant Anti Mainstream dengan Campuran Tomat Rasanya Bisa Seperti Ini

Kapolsek yang memimpin langsung penggrebekan itu menerangkan dalam penggerebekan itu ada sekitar 5 pelaku.

Tiga pelaku lainnya kabur melompat ke sungai Mabang. Sebelumnya, petugas juga melihat ada beberapa orang yang sedang memakai Narkoba jenis sabu di lapak tersebut.

“2 pelaku yang diamankan MHN (31) warga Desa Muara Huta Raja Muara Batang Toru Tapsel dan SN (20) warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tengah, ” bebernya.

Baca Juga: BRI Liga 1 PSIS Semarang Berhasil Kalahkan PSM Makassar 2-1

Menurut Kapolsek, seorang pelaku yang ditangksp SN sempat melarikan diri saat penggrebekan lapak Narkoba yang merupakan milik pelaku MHN. Namun, upaya SN gagal dan petugas berhasil menangkapnya.

Saat tertangkap, SN sempat menjatuhkan barang bukti berupa bungkus bekas rokok yang saat diperiksa petugas di dalamnya berisi 2 pipa kaca pireks dan bong atau atau alat hisap sabu serta 2 klip plastik transparan berisi Narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, SN mengakui sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku sengaja menjatuhkan sabu itu, untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: DPD Lembaga Pelayanan Masyarakat Periode 2022 - 2028 Dilantik, Bupati Labuhanbatu Harapkan Ini

"Kita juga mengamankan MHN sekalu pemilik warung dan pondok yang bersembunyi di dalam rumah dan menurut pengakuan MHN, ia baru saja membeli dan menggunakan sabu seharga Rp 70 ribu dari SN, ” terang Kapolsek.

Tak berhenti di situ Kapolsek beserta tim melakukan pengembangan. Sesuai pengakuan kedua pelaku yang ditangkap dan menuju Desa Tebing Tinggi Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapteng, tempat SN mengambil narkoba.

Bersama Kepala Desa Tebing Tinggi Pardosi, Kapolsek dan tim menuju ke kediaman terduga bandar Narkoba, namun saat tiba di lokasi terduga bandar tersebut sudah tak ada lagi di tempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X