sumut

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Jumat, 8 Maret 2024 | 21:44 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika sabu dan ganja dilaksanakan dilapangan Bharadaksa polres langkat (Realitasonline.id/M.Alwi)

Realitasonline.id - Langkat | Polres Langkat lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja telah berkekuatan hukum tetap, di lapangan Aula Bharadaksa Mapolres Langkat, Jumat (8/3/2024).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang diwakili Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto bersama Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma melaksanakan pemusnahan. 

Baca Juga: Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Kabir Bedi: Semoga Masyarakat Menjalani Ibadah Puasa dengan Kegembiraan

Kompol Waskita menjelaskan, barang bukti jenis ganja dan sabu merupakan hasil sitaan pihak kepolisian. Satres Narkoba Polres Langkat menyita bb dari beberapa pelaku kejahatan narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum.

Baca Juga: TKW di Arab Saudi Cuma Bisa Service Memuaskan dan Menuruti Keinginan Pelanggannya, Seperti Punya Mesin Uang Hasilkan Puluhan Juta Per Bulan!

Barang bukti yang dimusnahkan dari penanganan dua kasus dengan lima tersangka, empat tersangka Laki-laki dan satu orang wanita.

Selanjutnya, secara keseluruhan jumlah total dua jenis barang haram golongan 1 seperti yaitu Sabu seberat 4.864,05 gr, dan daun ganja kering seberat 30.564,68 gr.

Baca Juga: 278 Pasien Ikuti Operasi Katarak Gratis di Puskesmas Negerilama Labuhanbatu Sumatera Utara

Jajaran Polres Langkat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Karena narkoba merupakan musuh bersama”, pungkas Kompol Waskita.(AA)

 

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB