sumut

Polres Batu Bara Jaring 8 Pasangan Diduga Selingkuh di Hotel, Paling Muda Anak Usia 17 Tahun

Selasa, 23 Juli 2024 | 11:14 WIB
8 pasangan di duga selingkuh terjaring ops pekat Polres Batu Bara


Realitasonline.id - Batu Bara | Polres Batu Bara menjaring pasangan yang diduga selingkuh di sebuah penginapan di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Operasi yang dipimpin Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin telah menjaring 8 Pasangan yang bukan suami istri.


"Iya benar, tim Ops Pekat telah menjaring 8 pasangan diduga bukan suami istri," jawab Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H. Daulay, Selasa (23/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat dari segala penyakit masyarakat seperti perjudian, narkoba, prostitusi, begal, dan tindak kejahatan lainnya.

 

Baca Juga: Warga Batu Bara Dihebohkan Penemuan Benda Berbentuk Mortir, Polisi Pasang Police Line

 

Adapun pasangan diduga selingkuh yang terjaring razia pekat yakni sopir inisial LTS (27) warga Suka Ramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya BS (28) warga Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar.

SH (24) warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Gunung Tua dengan MMN (24) warga Desa Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. SS (17) dengan pasangannya SA (20), keduanya warga Kecamatan Tinjowan Kabupaten Simalungun.

 

Baca Juga: Warga Batu Bara Dihebohkan Penemuan Benda Berbentuk Mortir, Polisi Pasang Police Line

 

J (34) warga Nagori Purwosari Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dengan S (35) warga Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

LDO (33) warga Perdagangan 3 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dengan E (35) warga Nagori Tembaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

BS (45) warga Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara
dengan RA (41) warga Desa Sialim Ulu Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB