ASS (29) warga Nagori Pulo Pitu Mariat Kecamatan Ujung Padang Kabupaten
Simalungun dengan N (29) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Serta SPH (42) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima puluh Kabupaten Batu Bara dengan NM (49) warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Didahului apel dipimpin Kapolres Batu Bara AKBL Taufiq Hidayat Thayeb, tim patroli gabungan saat menyusuri Simpang Lima Puluh menuju Simpang Gambus - Simpang Sianam- Simpang Dolok, Sabtu (20/7/24) sekira pukul 22.00 WIB, berhasil mengamankan dan memberi tilang terhadap 8 pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan melanggar spesifikasi kendaraan bermotor.
Patroli dilanjutkan ke Simpang Limau Manis, namun situasi dalam keadaan aman dan terkendali tidak ditemukan adanya geng motor maupun masyarakat tepatnya muda - mudi yang berkumpul.
"Selanjutnya tim bergerak melakukan razia di Hotel/ Wisma Bahagia Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara dengan hasil menjaring 8 pasangan diduga selingkuh," tutup AKP Enand H Daulay. (GS)