sumut

Judi Dadu Kopyok Merajalela di Simpang Tugu Pulo Bandring

Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:46 WIB
Terlihat Perjudian Dadu Kopyok yang berada disalah satu warung (Jalinsum) Simpang Tugu Pulo Bandring (Realitasonline.id/nd)

Realitasonline.id -- Asahan I Aktivitas perjudian dadu kopyok di Simpang Tugu Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan semakin merajalela, terbukti hampir 2 tahun beraktivitas tidak satupun tindakan  dilakukan pihak kepolisian, baik dari Polsek Kota Kisaran maupun Polres Asahan.

“ Kami warga disini merasa agak heran melihat kinerja aparat bang. Masa didepan mata mereka ada aktivitas perjudian dadu Kopiyok yang terang-terangan melawan hukum namun tidak ada ditindak, " ujar Ansyah warga sekitar kepada awak media ini, Kamis (15/8/2024) saat ditemui disalah satu warung yang berada dilokasi perjudian tersebut.

Ditambahkannya, sekarang ini setiap desa atau kelurahan ada ditugaskan satu orang Bhabinkamtibmas, jadi mustahil kalau pihak kepolisian tidak mengetahui aktivitas perjudian kopyok di desa ini. " Atau ada hal-hal lain yang menyebabkan perjudian ini berjalan mulus, " tanyanya seraya berharap pihak kepolisian menutup aktivitas judi kopyok tersebut.

Baca Juga: Penangkapan Ketua PC KB FKPPI Langkat Terkait Perjudian dan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (14/8/2024) melalui pesan WhatsApp (W.A) terkait aktivitas perjudian dadu Kopyok tersebut tidak membalas malah terkesan tidak menanggapi walau telah membacanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas habis aktivitas perjudian. Jenderal Listyo Sigit meminta juga agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga ke bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.

Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.

Baca Juga: Warga Sebut Berita Tentang Perjudian di Brahrang Binjai Milik Aj Tidak Benar

“ Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online, " ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri.(JN)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB