Penangkapan Ketua PC KB FKPPI Langkat Terkait Perjudian dan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:35 WIB
Ketua PC KB Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Langkat Bem ditahan Polda Sumut terkait perjudian (Realitasonline.id/AA)
Ketua PC KB Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Langkat Bem ditahan Polda Sumut terkait perjudian (Realitasonline.id/AA)

Realitasonline.id - Langkat | Polda Sumut menangkap dan menahan Ketua PC KB Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Langkat B alias Bem, saat sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus perjudian, di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal penangkapan Bem akhir pekan lalu. “Betul, Bem ditangkap hari Sabtu atau Minggu,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Selasa (13/8/2024).

Hadi menyebutkan, penangkapan Bem berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas) terkait perjudian, tapi tidak merinci Bem sebagai pengelola atau pemilik lapak judi tersebut.

Baca Juga: Tersandung Kasus Penggelapan Pupuk, Jawa Ditangkap Polsek Binjai, Temannya Kabur

“Penangkapan tersebut, karena adanya dumas terkait dengan perjudian. Ini sedang didalami penyidik, terkait peran Bem sebagai apa dikasus judi,” ucapnya.

Hadi menjelaskan, bahwa Bem ditangkap saat pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Namun belum dapat informasi soal status Bem dikasus narkoba tersebut.

“Itu pada saat proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba kalau tidak salah, kemudian ditindaklanjuti juga dengan dumas terkait perjudiannya,” jelasnya.

Baca Juga: 2 Remaja Maling Motor ini Ditangkap Polsek Medan Labuhan, Honda Vario Seharga Rp8 Juta Sudah Laku Dijual

Saat ini Bem berstatus tersangka dikasus perjudian dan ditahan di Polda Sumut. “Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X