" Warga hanya beranggapan itu tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, agar tidak semakin banyak korban yang jatuh di ruas jalan yang rusak tersebut, " tuturnya.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor. menegaskan ia telah menerintahkan Kepala Dibas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Padangsidimpuan Ir. Ahmad Juni untuk mengecek kondisi ruas jalan utama yang mengalami rusak parah untuk dilakukan penutupan dan penambalan melalui dana pemeliharaan guna menghindari terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas.
" Terimakasih atas informasinya dan saya sudah perintahkan Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan untuk segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban seperti apa yang telah dilaporkan masyatakat, " terang Timur Tumanggor.
Disamping itu katanya, pihaknya juga sedang berupaya berkoordinasi dengan Balai Badan Penanganan Jalan Nasional (BBPJN) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Propinsi Sumut agar ruas Jalan yang rusak parah di Kota Padangsidimpuan bisa ditangani bersama-sama.
" Mudah-mudahan secepatnya bisa segera ditangani dan saya imbau juga pengendara sepeda motor untuk tetap berhati-hati, demikian juga kepada truk yang melintas membatasi tonasenya, " ucap Pj. Wali Kota. (RI)