sumut

Dugaan Penyelewengan DAK, Sejumlah Kapus di Deli Serdang Akan Dipanggil Polisi

Minggu, 27 Oktober 2024 | 23:58 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) di Deli Serdang kabarnya akan dipanggil penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Tahun 2023 dan pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Dikonfirmasi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Deli Serdang Khoirum Rizal mengatakan kemungkinan ada pengaduan masyarakat tentang penggunaan anggaran.

Baca Juga: Kejati Sumut Tetapkan Dua Oknum PNS Tersangka Korupsi DAK Disdik Madina 2020

"Mungkin ada Dumas (Pengaduan Masyarakat) sehingga diperiksa,"jawab Plt Kadiskes yang juga Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang, Minggu (27/10/24).

Baca Juga: Proyek Perluasan Pipa Distribusi SAB Biaya DAK di Palas Diduga Sarat Pungli

Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek hal tersebut. "Saya cek dulu ya,"ujar melalui whatsApp.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB