sumut

Lubuk Larangan Bagian Kearifan Lokal Harus Dilestarikan dan Dijaga Bersama

Senin, 27 Januari 2025 | 23:17 WIB
Kapolres, Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna saat menghadiri acara pembukaan lubuk larangan di Sungai Sibontar, Banjar Malaikat (, Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna mengatakan, lubuk larangan adalah bagian dari kearifan lokal masyarakat yang harus dilestarikan bersama-sama.

Hal itu dikatakan Kapolres, saat menghadiri acara pembukaan lubuk larangan di Sungai Sibontar, Banjar Malaikat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (26/1/2025).

Pembukaan lubuk larangan tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kasat Binmas, Kapos Subsektor Selatan, Kasie Propam, Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Penjala Sungai Indonesia (HIPSI), Kota Padangsidimpuan, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan warga setempat.

Baca Juga: Jika Terpilih, Iskandar - Adli Tama Akan Lestarikan Kesenian Daerah, Budaya dan Kearifan Lokal

Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam melestarikan kearifan lokal masyarakat Tabagsel. Suasana kebersamaan tampak kental saat acara dimulai dengan pembacaan doa, diikuti dengan sambutan dari berbagai tokoh.

Kapolres AKBP Wira Prayatna juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan untuk mendukung penuh pelestarian lubuk larangan dengan berkolaborasi bersama HIPSI dan acara ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam menjaga tradisi lokal, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian di Kota Padangsidimpuan.

" Kami memberikan apresiasi kepada HIPSI dan masyarakat setempat atas inisiatif mereka dalam menjaga tradisi lubuk larangan dan mari kita bersama-sama melestarikan budaya lokal ini agar tetap berkembang dan menjadi kebanggaan kita semua, " ucap Kapolres.

Baca Juga: Paslon Bupati Taput Satika - Sarlandy Berjanji Angkat Kearifan Lokal dan Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Masyarakat

Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, Darman Lubis, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajarannya dalam acara pembukaan lubuk larangan.Tradisi ini bukan hanya bagian dari budaya lokal, tetapi juga warisan leluhur yang harus kita jaga bersama.

HIPMI juga Kami siap untuk terus menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal ini sebagai identitas kita dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Polres Padangsidimpuan, dalam memajukan dan melestarikan lubuk larangan ini.

" Kami percaya bahwa dengan kebersamaan, tradisi ini dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Tabagsel. Mari kita jadikan lubuk larangan sebagai simbol persatuan dan pelestarian budaya lokal kita, " terangnya.

Baca Juga: Voluntourism di Pulau Sibandang, Merawat Keindahan Alam dan Kearifan Lokal Batak Toba

Acara ditandai dengan pembukaan lubuk larangan secara simbolis oleh Kapolres Padangsidimpuan, yang kemudian diikuti dengan kegiatan makan bersama hasil tangkapan dari sungai. (RI)



Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB