Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna mengatakan, lubuk larangan adalah bagian dari kearifan lokal masyarakat yang harus dilestarikan bersama-sama.
Hal itu dikatakan Kapolres, saat menghadiri acara pembukaan lubuk larangan di Sungai Sibontar, Banjar Malaikat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (26/1/2025).
Pembukaan lubuk larangan tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kasat Binmas, Kapos Subsektor Selatan, Kasie Propam, Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Penjala Sungai Indonesia (HIPSI), Kota Padangsidimpuan, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan warga setempat.
Baca Juga: Jika Terpilih, Iskandar - Adli Tama Akan Lestarikan Kesenian Daerah, Budaya dan Kearifan Lokal
Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam melestarikan kearifan lokal masyarakat Tabagsel. Suasana kebersamaan tampak kental saat acara dimulai dengan pembacaan doa, diikuti dengan sambutan dari berbagai tokoh.
Kapolres AKBP Wira Prayatna juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan untuk mendukung penuh pelestarian lubuk larangan dengan berkolaborasi bersama HIPSI dan acara ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam menjaga tradisi lokal, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian di Kota Padangsidimpuan.
" Kami memberikan apresiasi kepada HIPSI dan masyarakat setempat atas inisiatif mereka dalam menjaga tradisi lubuk larangan dan mari kita bersama-sama melestarikan budaya lokal ini agar tetap berkembang dan menjadi kebanggaan kita semua, " ucap Kapolres.
Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, Darman Lubis, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajarannya dalam acara pembukaan lubuk larangan.Tradisi ini bukan hanya bagian dari budaya lokal, tetapi juga warisan leluhur yang harus kita jaga bersama.
HIPMI juga Kami siap untuk terus menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal ini sebagai identitas kita dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Polres Padangsidimpuan, dalam memajukan dan melestarikan lubuk larangan ini.
" Kami percaya bahwa dengan kebersamaan, tradisi ini dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Tabagsel. Mari kita jadikan lubuk larangan sebagai simbol persatuan dan pelestarian budaya lokal kita, " terangnya.
Baca Juga: Voluntourism di Pulau Sibandang, Merawat Keindahan Alam dan Kearifan Lokal Batak Toba
Acara ditandai dengan pembukaan lubuk larangan secara simbolis oleh Kapolres Padangsidimpuan, yang kemudian diikuti dengan kegiatan makan bersama hasil tangkapan dari sungai. (RI)