Baca Juga: Karyawan PLTA Terseret Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polsek Batangtoru
"Saya berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan sertifikat pengganti bisa segera diterbitkan, sehingga status kepemilikan tanah saya kembali memiliki kekuatan hukum yang sah. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan dan komitmen Kantor ATR/BPN Kota Padangsidimpuan dalam membantu masyarakat seperti saya," terangnya. (RI)