sumut

DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna PjP APBD 2024, Wali Kota Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan.

Selasa, 1 Juli 2025 | 23:48 WIB
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang PjP APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024 ( : Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Ranperda PjP) APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Padabgsidimpuan, Selasa (1/7/2025).

Rapat Paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, didampingi para Wakil Ketua Hj. Taty Aryani Tambunan dan Rusyidi Nasution, dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, jajaran Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah Roni Gunawan Rambe, Plt Sekretaris DPRD Ruslan Abdulgsni, para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kabag di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, menyampaikan, Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, di mana Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan APBD kepada DPRD sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada rakyat.

Baca Juga: Paripurna DPRD Bahas Ranperda PjP APBD dan RPJM 2023-2045 Kota Padangsidimpuan

Tahun anggaran 2024 telah kita lalui bersama dengan penuh dinamika dan tantangan. Dalam situasi ekonomi nasional dan global yang belum sepenuhnya stabil, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama DPRD tetap berupaya menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara optimal

Hari ini, kita akan mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh Wali Kota Padangsidimpuan. Ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang telah disepakati bersama dapat direalisasikan, serta mengevaluasi hal-hal yang perlu ditingkatkan di masa mendatang.

DPRD akan mencermati dengan saksama laporan yang disampaikan, dan dalam beberapa hari ke depan, seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan melalui komisi-komisi dan gabungan komisi hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga: Golkar Taput Soroti PAD dari Badan Usaha Pada Paripurna DPRD Pengesahan Perda PjP APBD TA 2023

" Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan lancar, produktif, dan menjunjung tinggi prinsip kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan percepatan pembangunan Kota Padangsidimpuan yang kita cintai, " ujarnya

Sementara, Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan, pelaksanaan APBD tahun 2024 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat pembangunan dan pelayanan publik, yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Wali Kota memaparkan sejumlah pencapaian penting selama tahun 2024, di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat. Namun, ia juga mengakui masih adanya tantangan dalam hal efisiensi anggaran, pelaksanaan kegiatan tepat waktu, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga: DPRD Labusel Sahkan Ranperda PjP APBD 2022 Jadi Perda, Bupati : Alhamdulillah akhirnya

" Kami menyadari masih ada program yang belum terealisasi secara maksimal dan untuk itu kami akan terus melakukan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan tahun berikutnya lebih baik, ” tambahnya.

Usai menyampaikan nota jawaban, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB