sumut

Operasi Satpol PP Padangsidimpuan. PKL, Mobil Rongsokan dan Spanduk Liar Digempur Habis

Kamis, 18 September 2025 | 19:12 WIB
Tim Satpol PP kemudian melakukan pendekatan persuasif agar pemilik mobil rongsokan tersebut segera dipindahkan ke tempat yang tidak mengganggu warga  (Realitasonline.id/ Riswandy)

Banyak spanduk ditemukan melintang di badan jalan dan diikat pada tiang telepon di jalan protokol seperti Jalan SM Raja, Kelurahan Batunadua Jae dan Wek V, hal ini melanggar Perwal Nomor 10 Tahun 2018, yang mengatur tata cara pemasangan reklame agar tidak mengganggu keselamatan dan keindahan kota.

Baca Juga: Eksekusi Penertiban Kios Pedagang di Luar Pasar Tradisional Tanjung Pura Berlangsung Tertib

Zulkifli menambahkan, seluruh rangkaian giat ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran Perda, mencegah tindak asusila, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). " Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan agar wajah Kota Padangsidimpuan tetap bersih, indah, dan tertib, " ungkapnya. (RI)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB