Operasi Satpol PP Padangsidimpuan. PKL, Mobil Rongsokan dan Spanduk Liar Digempur Habis

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Kamis, 18 September 2025 | 19:12 WIB
Tim Satpol PP kemudian melakukan pendekatan persuasif agar pemilik mobil rongsokan tersebut segera dipindahkan ke tempat yang tidak mengganggu warga  (Realitasonline.id/ Riswandy)
Tim Satpol PP kemudian melakukan pendekatan persuasif agar pemilik mobil rongsokan tersebut segera dipindahkan ke tempat yang tidak mengganggu warga  (Realitasonline.id/ Riswandy)

Banyak spanduk ditemukan melintang di badan jalan dan diikat pada tiang telepon di jalan protokol seperti Jalan SM Raja, Kelurahan Batunadua Jae dan Wek V, hal ini melanggar Perwal Nomor 10 Tahun 2018, yang mengatur tata cara pemasangan reklame agar tidak mengganggu keselamatan dan keindahan kota.

Baca Juga: Eksekusi Penertiban Kios Pedagang di Luar Pasar Tradisional Tanjung Pura Berlangsung Tertib

Zulkifli menambahkan, seluruh rangkaian giat ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran Perda, mencegah tindak asusila, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). " Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan agar wajah Kota Padangsidimpuan tetap bersih, indah, dan tertib, " ungkapnya. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X