Realitasonline.id - Samosir | Telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara seorang Warga Negara Asing (WNA) asal California, Amerika Serikat ZZ dengan warga setempat Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo BM, terkait kecelakaan lalu lintas 30 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Tuktuk Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samo,sir.
Pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 sekira pukul 09.30 WIB, ZZ datang ke ruangan Unit Gakkum Satlantas Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam proses penyampaian laporan, keterangan ZZ diterjemahkan oleh Briptu Dodi dari Bagian SDM Polres Samosir.
Adapun maksud kedatangan WNA ZZ meminta bantuan pihak kepolisian dalam melakukan mediasi dengan pengendara sepeda motor Bembeng Manurung, agar bersedia menanggung biaya pengobatan sebesar Rp1.500.000.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Fasilitasi Mediasi Konflik Rumah Ibadah Masjid
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Samosir segera berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Berdasarkan petunjuk pimpinan, personel Unit Gakkum membawa ZZ ke Polsek Simanindo untuk difasilitasi pertemuan dengan BM.
Selanjutnya, di Mapolsek Simanindo dilaksanakan proses mediasi yang berlangsung secara aman dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, di mana BM menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut, sementara ZZ menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
Usai kegiatan mediasi, ZZ menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Samosir, khususnya kepada Satlantas Polres Samosir, atas bantuan dan pelayanan yang diberikan hingga tercapainya kesepakatan damai.
Baca Juga: Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti menyampaikan, langkah mediasi ini merupakan bentuk pelayanan humanis yang diberikan Polres Samosir kepada masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan mancanegara.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan solusi damai. Apalagi Samosir merupakan destinasi wisata internasional, sehingga kenyamanan dan rasa aman para wisatawan menjadi prioritas kami,” ujar Kasat Lantas.
Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya menyampaikan apresiasi kepada personel Satlantas atas respons cepat dan profesionalisme dalam menangani laporan tersebut. “Upaya mediasi ini mencerminkan semangat Presisi Polri, di mana kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pendekatan yang adil, bermartabat, dan humanis,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Wartawan Diintimidasi, Penesehat Hukum Tolak Mediasi dengan Polres Madina
Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Kedua pihak telah menyatakan puas atas hasil kesepakatan tersebut.( Nas )