sumut

Satpol PP Padangsidimpuan Kembali Turunkan Tim, Tertibkan Pondok Tertutup

Kamis, 16 April 2026 | 07:40 WIB
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan lakukan penertiban terhadap pondok-pondok tertutup ysng langgar aturan, di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Rabu (15/4/2026).(Foto: Realitasonline/Riswandy)

Selain itu, pemilik usaha juga diingatkan untuk mematuhi seluruh peraturan guna menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi terjadinya tindakan asusila.

“ Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga upaya pembinaan agar masyarakat patuh terhadap aturan, ” ujar Kabid PPUD Akhyar Ramadhan Siregar di lokasi kegiatan.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis menegaskan, pengawasan terhadap pondok-pondok tertutup akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan Perda dan menjaga kondusivitas wilayah.

“ Penertiban ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum. Kami minta seluruh pemilik usaha mematuhi aturan, karena jika diabaikan, sanksi tegas pasti diberlakukan, ” katanya

Ia menegaskan, Satpol PP tidak hanya mengawasi, tetapi juga akan menindak. Tidak boleh ada lagi pondok tertutup yang melanggar ketentuan di Kota Padangsidimpuan.

" Kami ingatkan, aturan ini dibuat untuk kepentingan bersama. Siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan penegakan hukum Satpol PP, ” tegasnya. (RI)



Halaman:

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB