sumut

Honor 30 Dokter Tenaga Kontrak Telat Dibayar, Ini Alasan Dinkes Asahan

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:40 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan (Realitasonline.id/Dok)


Asahan - Realitasonline.id | Honor 30 dokter tenaga kontrak di Puskesmas Dinkes (Dinas kesehatan) Kabupaten Asahan bulan Desember 2022 telat dibayar dan baru dibayar awal Pebruari 2023.

Salah seorang dokter tenaga kontrak tidak mau disebut identitasnya menyebutkan, Desember 2022 ada 30 dokter tenaga kontrak tidak menerima honor dengan alasan yang tidak diketahui. Padahal menurut informasi uang tersebut sudah dicairkan Kasubag Keuangan Dinkes Asahan.

"Desember 2022 uang itu sudah dicairkan kasubag keuangan dan bendahara di dinkes, tapi di Pebruari honor kami baru diserahkan, sehingga menimbulkan pertanyaan," tanyanya.

Baca Juga: Peringatan HKG PKK ke 51 Di Medan Kain Tenun Dapat Pansos Mulai Ibu Negara Hingga Istri Walikota Dan Bupati

Kasubag Keuangan, Ibrahim Nasution didampingi bendahara Dinas Kesehatan Sukirno saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2023) mengatakan, honor untuk dokter tenaga kontrak itu sudah dicairkan 26 Desember 2022 sebesar Rp90 juta untuk 30 dokter tenaga kontrak, diserahkan langsung kepada kabid yang menanganinya.

"Yang jelas didata kami, pencarian itu sudah selesai Desember 2022. Apakah itu sudah dibayarkan melalui Kabid pelayanan kesehatan, kami tidak mengetahui," katanya.

Baca Juga: Penangkapan Johnny G Plate Bernuansa Politik ? Kordinator Forum Aktivis 98 Sumut Angkat Bicara

Sementara Kabid Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dani Sinulingga saat dikonfirmasi mengakui, telah terjadi terlambat melakukan pembayaran honor dokter tenaga kontrak.

"Benar telat dibayar dan  bulan Januari 2023 baru kita bayar, kerena ketiadan uang, sehingga pencairan honor terjadi pada Januari," kata Dani.

Lebih lanjut dia menerangkan, sistem honorer dokter tenaga kontrak, gaji atau honor dibayarkan pada akhir bulan karena sifatnya kerja dulu baru dibayar.

Baca Juga: Ada Peluang Besar, AFC Tunjuk Indonesia Menjadi Salah Satu Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2024

"Kita ini kerja dulu baru dibayar. Honor dan gaji dikeluarkan bisa diakhir bulan. Kalaupun di awal bulan terjadi pembayaran, karena dokter tenaga honorer itu terlambat datang ke kantor Dinkes Asahan untuk mengambil honornya," tandasnya. (HS)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB