Palas - Realitasonline.id | Sebanyak 594 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 terima SK untuk jabatan fungsional guru di kabupaten Padanglawas, Senin (17/7) di GOR bercahaya Padanglawas.
Secara simbolis Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan kepada perwakilan PPPK didampingi Kepala BKN Reg VI Medan Dr.Zanyri HUP Simanungkalit, sekaligus penandatanganan perjanjian kontrak yang disaksikan Forkopimda.
Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, jangan sia-siakan penantian yang panjang untuk di angkat menjadi PPPK guru yang telah menerima SK secara resmi menjadi pegawai dilingkungan Pemkab Palas.
"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru merupakan putra -putri Kabupaten Palas yang telah mengabdi selama 5-20 tahun, bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk mencerdaskan anak bangsa. Juga telah melalui sistim seleksi sesuai ketentuan dan aturan," ujar Plt Bupati.
Plt Bupati berpesan, kepada guru PPPK untuk terus mengabdi dan bekerja cerdas dan ikhlas untuk kemajuan sumber daya manusia (SDM) dilingkungan sekolah dan peserta didik.
"Ini bukan akhir dari segalanya, tetapi jadikan ini awal untuk meniti karir dan pengabdian yang lebih baik untuk meraih kesuksesan dimasa mendatang," pesannya.
Kegiatan penyerahan SK ini juga dirangkai dengan orientasi serta launching Simpeg Palas WS dan Mobile. Dilanjutkan pemberian tali asih kepada guru PPPK penerima SK, telah cukup lama mengabdi dengan masa kerja selama 20 tahun, diantaranya Siti Aminah Nasution.
Baca Juga: Komoditi Ini Bikin Kabupaten Paluta Masuk 10 Besar IPH Tertinggi Secara Nasional
Hadir di kegiatan tersebut, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, Sekda Arpan Nasution, Ketua PN, Ketua PA, anggota DPRD H Lokot Nasution, Ketua TP PKK, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, para Camat dan unsur Forkopimda lainnya. (SS)