Kejari Agara Tetapkan SA Jadi Tersangka Kasus Rumah Layak Huni, Adakah Tersangka Lain?.

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melakukan penetapan tersangka terhadap saudara SA, selaku Ketua Baitul Mal Kabupaten Agara (Realitasonline.id/sd)
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melakukan penetapan tersangka terhadap saudara SA, selaku Ketua Baitul Mal Kabupaten Agara (Realitasonline.id/sd)

Baca Juga: Baskami Minta Masyarakat Bersabar Menanti Rampungnya Ruas Alternatif Medan - Berastagi

Ditempat terpisah Kasi Intel Kejari Zainul saat dikonfirmasi Realitasonline.id, Rabu (11/10/2023) via WhatsApp pribadinya terkait adanya tersangka lain dalam perkara ini mengatakan, saat ini tahapannya penetapan tersangka.

"Kedepannya masih ada penyidikan lagi, bisa bertambah seiring pemeriksaan kedepannya, bisa juga tidak, tergantung perbuatan dan aliran dananya. Itu semua akan berkembang dipenyidikan selanjutnya," ujarnya singkat. (sd).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X