Blangpidie - Realitasonline.id | Demi mendukung upaya terbaru dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas), Polres Aceh Barat Daya (Abdya) turut andil membentuk Polisi Rukun Warga (RW) yang juga dicanangkan oleh masing-masing kepolisian di seluruh Indonesia.
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, usai apel pembentukan Polisi RW di halaman Mapolres setempat itu, Kamis (12/10) mengatakan, Polisi RW dibentuk dengan tujuan melakukan penyelesaian permasalahan (Problem Solving) dengan cepat serta dapat mencegah terbentuknya potensi gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: Ini Tanggapan Ketua DPRD Medan Ketika 4 Anggota Dewan Pindah Partai
Program ini menghadirkan Polisi di tengah masyarakat untuk membangun interaksi antara Polisi dan masyarakat dan siap mendengarkan keluh kesah serta mencarikan solusi terbaik.
Polisi RW ini nantinya bisa jadi sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dalam program ini, semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW.
Salah satu tugasnya yakni menampung keluhan warga dan melakukan problem solving.
Baca Juga: 6 TIPS Make Up Wanita Pekerja Kantoran Saat Musim Hujan Agar Selalu Cantik Menawan
“Dalam bekerja Polisi RW atau Polisi Dusun ini bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat," katanya.
"Polisi RW ini juga dibentuk untuk mendeteksi dini gangguan keamanan hingga masalah sosial lainnya di lingkungan RW/Dusun,” terangnya.
Baca Juga: Terima Kunjungan Huria Kristen Indonesia, Ini Pesan Bupati Sergai
Ditambahkan, Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat dusun.