Bireuen - Realitasonline.id | Suhaimi Hamid atau akrab disapa Abu Suhai diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRK Bireuen 2019- 2024 periode 2019- 2024.
Pemberhentian dengan hormat politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) Suhaimi Hamid itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.3/1539/2023 tanggal 6 Oktober 2023.
Suhaimi Hamid yang akrab disapa Abu Suhai dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen periode 2019- 2024 pada 18 Januari 2021.
Baca Juga: Reakreditasi Puskesmas, Plt Kadiskes Taput: Harus Siap Begadang
Dalam Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRK Bireuen yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tanggal 6 Oktober 2023 juga disebutkan hal- hal yang menjadi alasan pemberhentian Suhaimi Hamid.
Pada huruf b disebutkan berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) Nomor: 948/ DPP- PNA/ IX/ 2023 tanggal 20 September 2023 yang antara lain menyampaikan Surat Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor: 1591/ PL. 01. 4 - SD/ 11/ 2023 tanggal 18 September 2023 yang menerangkan Saudara Suhaimi Hamid telah mengajukan surat pengunduran diri dari Anggota Partai Nanggroe Aceh dan Anggota DPRK Bireuen periode 2019- 2024.
Baca Juga: 12 RAHASIA LULUS Ujian CPNS 2023 Yang Perlu Kuasai
Selain pemberhentian Suhaimi Hamid juga diterbitkan SK peresmian Aida Fitria dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Bireuen sisa masa jabatan 2019- 2024.
Peresmian Aida Fitria anggota DPRK Bireuen dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bireuen- 2 meliputi Kecamatan Jangka, Peusangan, Peusangan Selatan dan Peusangan Siblah Krueng dicantumkan melalui SK Nomor 171.2/1540/2023.
Baca Juga: Arya Sinulingga Himbau Humas BUMN Harus Menjaga Relasi dengan Media
Sekretaris Dewan ( Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Said Abdurrahman yang dikonfirmasi Realitasonline.id, Selasa (17/10/2023) membenarkan telah menerima surat peresmian pemberhentian Suhaimi Hamid dan SK peresmian Aida Fitri sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen sisa masa jabatan 2019- 2024.
"Betul sudah ada SK Peresmian yang dikirim melalui Pemkab Bireuen,"ujar Said Abdurrahman yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa pagi. (AJ)