Aceh Selatan–Realitasonline.id | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Lhok Keutapang Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan berhasil melakukan seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Seleksi tersebut setelah membuka kran pengumuman pendaftaran KPPS terbuka untuk masyarakat Gampong Lhok Keutapang.
Ketua PPS Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Taufik Helmi Lubis dihubungi, yang didampingi dua anggotanya, Jelita Putri Ardani dan Taslim mengatakan sesuai ketentuan yang berlaku, PPS Gampong Lhok Keutapang hanya menerima sebanyak 7 orang per TPS dan dua orang lainya menjadi cadangan.
Baca Juga: Seorang Buruh Harian Lepas di Aceh Selatan Ditangkap Polisi Gegara Bawa Barang Haram ini
“Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Lhok Keutapang menyediakan 5 TPS yang setiap TPS di isi oleh 7 orang Ketua dan Anggota KPPS nantinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua PPS Taufik Helmi Lubis menjelaskan Perekrutan anggota KPPS berdasarkan pada peraturan pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 yang harus dilaksanakan secara transparansi dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota KPPS.
Baca Juga: Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-78, Wabup Simalungun: Wujudkan Birokrasi yang Melayani
Ada syarat terbaru yang tidak biasa dari perekrutan anggota KPPS tahun sebelumnya yaitu harus melampirkan surat sehat yang dilakukan untuk Jaminan Kesehatan ketua dan anggota KPPS nantinya, katanya.
Taufik Helmi Lubis menambahkan adapun nama-nama angota KPPS yang terpilih dan dinyatakan Lulus menjadi anggota KPPS bisa dilihat dikantor Keuchik Gampong Lhok Keutapang, bebernya.
"Dalam ini semoga ketua dan anggota KPPS Gampong Lhok Keutapang yang terpilih dapat menjalankan tugas dan amanah di saat Pemilu serentak pada14 Februari 2024 mendatang," tutur Taufik Helmi Lubis.
Baca Juga: IHSG Terus Bergerak di Zona Merah Sejak Awal Perdagangan Hingga Akhir Sesi I
Sebelumnya, PPS Gampong Lhok Keutapang tentang Perekrutan KPPS Gampong Lhok Keutapang Kecamatan Tapaktuan menjelaskan, PPS Gampong Lhok Keutapang Membuka Seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Gampong Lhok Keutapang dimulai melalui beberapa tahapan diantaranya.
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS tanggal 11 Desember s/d 15 Desember 2023, penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS tanggal 11 Desember s/d 20 Desember 2023, yang mendaftar sebanyak 50 Orang.
Baca Juga: IHSG Terus Bergerak di Zona Merah Sejak Awal Perdagangan Hingga Akhir Sesi I