Sementara Pemkab Bireuen selama ini dari pengelolaan Rex hanya memungut retribusi pasar Rp3.000 perhari. Berikutnya retribusi sampah Rp1.000.
Baca Juga: Mandat Pertama Dibekukan, Polem Muda Masih Ketua GRIB Abdya
Tentang pemakaian listrik (lampu penerangan), dan air untuk kebutuhan para pedagang di tempat itu , para pedagang membayar kepada pihak ketiga sebesar Rp7.000 perhari. Dari pengelolaan Rex tersebut disebut tidak menguntungkan Pemkab Bireuen maupun PT KAI selaku pemilik lahan, tapi cuan dari Rex itu mengalir ke oknum tertentu. (RZ)