Realitasonline.id - BIREUEN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi memastikan penanganan perkara korupsi tidak tebang pilih.
"Siapapun yang bersalah tetap akan kami proses, kami tidak pandang bulu. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga supremasi hukum di Bireuen," tulis Kajari Bireuen, Munawal Hadi dalam Siaran Pers yang di posting di grup WhatsApp Forum Wartawan Kejari Bireuen, Selasa (8/10/2024).
Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Bireuen.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Ribuan Pendukung Paslon Nomor Urut 3 Tumpah Ruah di Tangan-Tangan Abdya
Hingga saat ini, sebut Munawal Hadi, untuk menangani kasus dugaan korupsi tersebut pihak Kejaksaan Negeri masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh sebagai dasar mengambil tindakan lebih lanjut.
“Hasil audit dari Inspektorat Aceh akan menjadi acuan kami dalam memproses kasus ini. Jika hasil audit sudah keluar, kami akan langsung menindaklanjuti. Tidak ada tempat bagi koruptor di Bireuen, dan siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai dengan hukum berlaku,” katanya.
Kajari Bireuen Munawal Hadi menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan siapapun yang terbukti bersalah lolos dari jeratan hukum, tak peduli dengan posisi atau kedudukan orang tersebut.
Baca Juga: Polres Batu Bara Perkuat Pengamanan, 3 Perwira Pimpin Posko Ops Mantap Brata
"Memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di wilayah ini,"tegas Munawal Hadi.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jambi ini juga menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh.
"Jika hasil tersebut keluar besok, maka besok juga kasus ini akan langsung ditangani sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menunda waktu sedikitpun," tegasnya.
Kajari Bireuen juga menjelaskan, dalam setiap penanganan kasus pihaknya selalu berhati-hati, terutama dalam menentukan siapa yang menjadi tersangka.
"Hal ini (penanganan kasus) bukan hanya merupakan tanggung jawab saya sebagai pimpinan di Kejari Bireuen, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral yang akan saya pertanggung jawabkan di dunia dan akhirat,"sebutnya.
Baca Juga: Hina Gurunya Sendiri, Kepsek SMAN 1 Namorambe Dilaporkan ke Disdik Provsu dan Polresta Deli Serdang
Dalam siaran pers itu, Kajari Bireuen juga memaparkan, tahun 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap lima dugaan tindak pidana korupsi, yaitu :