Lebih lanjut, Venny menyebut jika ada indikasi penyimpangan, audit awal perlu dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat, bukan oleh pihak lain seperti Panwaslih. Ia meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi agar dugaan ini bisa diusut secara tuntas.
“Isu ini terkait dengan nama baik keuchik, maka Inspektorat perlu turun tangan untuk memeriksa apakah benar ada penyimpangan penggunaan Dana Desa untuk pendanaan paslon bupati pada Pilkada. Jangan sampai tuduhan ini malah membuat keresahan di masyarakat,” ujar Venny lebih lanjut.
Venny juga meminta DPRK untuk lebih bijaksana dalam menyikapi isu terkait dana desa, terutama dalam menjaga ketenangan suasana jelang Pilkada. Ia berharap isu ini tidak digoreng lebih jauh sebelum ada bukti yang jelas, mengingat pentingnya menjaga kondisi pilkada yang damai dan sejuk.
“Jika terbukti ada keuchik yang menyalahgunakan dana desa untuk mendukung paslon, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum. Tapi jangan asal tuduh keuchik tanpa ada bukti,” kata Venny dengan tegas.
"Beklah Keuchik sabe yang jeut keu sasaran isu dalam Pilkada nyo. Kalau perlu ta bongkar ju soso mantong yang terlibat (janganlah kades yang selalu menjadi sasaran isu dalam Pilkada ini. Kalau perlu ayo kita bongkar siapa-siapa saja yang terlibat berpolitik praktis)," tandas Venny seraya berseloroh. (ZAL)